Penyaluran Honorarium Kader Kesehatan dan Tenaga Kependidikan di Desa Sungai Rambah Berlangsung Lancar
Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, 20 Maret 2025 - Penyaluran honorarium Kader Kesehatan dan Tenaga Kependidikan di Desa Sungai Rambah telah berlangsung lancar. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah Desa, Kader Kesehatan, dan Tenaga Kependidikan.
Sekretaris Desa Sungai Rambah memberikan arahan terkait perlunya laporan kegiatan bagi penerima honorarium. Beliau juga menyampaikan bahwa laporan kegiatan yang di laporkan oleh Kader Kesehatan dan Tenaga Kependidikan sebagai dasar dalam pemberian honorarium.
"Kader Kesehatan dan Tenaga Kependidikan mendapatkan haknya yaitu honorarium, tetapi jangan lupa dengan tanggungjawabnya untuk menyampaikan laporan kegiatannya," ujar Sekretaris Desa Sungai Rambah.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Desa juga melakukan sosialisasi terkait Kegiatan Tahun 2025 yang mana setiap kegiatan telah ditentukan beberapa anggaran yang telah disepakati dalam APBDes 2025.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semuanya yang telah memberikan tenaga dan pikirannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan dan bidang pendidikan," ujar Sekretaris Desa.
Honorarium yang diberikan kepada Kader Kesehatan dan Tenaga Kependidikan berjumlah Rp 19.125.000,00 untuk pembayaran honorarium bulan Januari s.d Maret 2025 yang bersumber dari APBDes T.A 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh 15 orang Kader Posyandu, 5 orang Kader Pos Bindu, 5 orang Kader Pos Lansia, 5 orang Kader Pos Remaja, 6 orang Tendik PAUD, dan 11 orang Tendik TPA.
"Semoga apa yang telah kami serahkan bermanfaat bagi penerima," ujar Sekretaris Desa.
(Pemerintah Desa Sungai Rambah)