Desa Sungai Rambah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, 19 Maret 2025 - Penyaluran honorarium petugas keagamaan di Desa Sungai Rambah telah berlangsung sukses di Aula Kantor Desa Sungai Rambah. Kegiatan ini memberikan bantuan kepada beberapa petugas keagamaan, termasuk Guru Ngaji sebanyak 21 orang, Petugas Fardu Kifayah sebanyak 25 orang, Amilin sebanyak 16 orang, Petugas Pemakaman sebanyak 28 orang, dan Bidan Kampung sebanyak 6 orang.
Masing-masing penerima mendapatkan uang sebesar Rp450.000 yang belum dipotong pajak. Total anggaran yang telah terealisasi dalam kegiatan ini adalah sebesar Rp43.200.000 yang bersumber dari APBDes Desa Sungai Rambah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa pemerintah Desa mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan oleh petugas keagamaan di masyarakat.
"Kami tidak bisa membalas atas jasa dari semuanya. Semoga menjadi amal jariyah untuk kita semua," ujar Kepala Desa.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala Desa Sungai Rambah mengucapkan "Marhaban ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa 1446 Hijriah" kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Rambah.
Kegiatan seperti ini sangat penting dalam mendukung kesejahteraan petugas keagamaan dan masyarakat di Desa Sungai Rambah.